setelah beberapa kali share tentang Manajemen Keuangan kini kita beralih sejenak ke bagian Manajemen Sumber Daya Manusia, Semoga Tulisan ini dapat bermanfaat buat semua yang membutuhkan
Istilah
pengawasan dalam bahasa Inggris disebut controlling, yang oleh Dale
(dalam Winardi, 2000) dikatakan bahwa: “… the modern concept of control
… provides a historical record of what has happened … and provides
date the enable the … executive … to take corrective steps
…”. Hal ini berarti bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama
dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti
memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa
yang direncanakan. More (dalam Winardi, 2000) menyatakan bahwa: “… there’s
many a slip between giving works, assignments to men and carrying them out. Get
reports of what is being done, compare it with what ought to be done, and do
something about it if the two aren’t the same”.
Dengan
demikian pengawasan pada hakekatnya merupakan tindakan membandingkan antara
hasil dalam kenyataan (dassein) dengan hasil yang diinginkan (das
sollen). Hal ini disebabkan karena antara kedua hal tersebut sering terjadi
penyimpangan-penyimpangan, maka tugas pengawasan adalah melakukan koreksi atas
penyimpangan-penyimpangan tersebut.
Pengawasan
merupakan fungsi manajerial yang keempat setelah perencanaan, pengorganisasian,
dan pengarahan. Sebagai salah satu fungsi manajemen, mekanisme pengawasan di
dalam suatu organisasi memang mutlak diperlukan. Pelaksanaan suatu rencana atau
program tanpa diiringi dengan suatu sistem pengawasan yang baik dan berkesinambungan,
jelas akan mengakibatkan lambatnya atau bahkan tidak tercapainya sasaran dan
tujuan yang telah ditentukan.
Pengertian
tentang pengawasan sangat beragam dan banyak sekali pendapat para ahli yang
mengemukakannya, namun demikian pada prinsipnya kesemua pendapat yang dikemukan
oleh para ahli adalah sama, yaitu merupakan tindakan membandingkan antara hasil
dalam kenyataan (dassein) dengan hasil yang diinginkan (das sollen),
yang dilakukan dalam rangka melakukan koreksi atas penyimpangan- penyimpangan
yang terjadi dalam kegiatan manajemen. Berikut beberapa pengertian tentang
pengawasan dari para ahli:
Mockler
(dalam Certo dan Certo, 2006) menyebutkan pengawasan sebagai : Controlling
is a systematic effort by business management to compare performance to
predetermined standard, plans, or objectives to determine whether performance
is in line with theses standards and presumably to take any remedial action
required to see that human and other corporate resources are being used in the
most effective and efficient way possible in achieving corporate objectives.
Konsep
pengawasan dari Mockler di atas, menekankan pada tiga hal, yaitu (1) harus
adanya rencana, standard atau tujuan sebagai tolak ukur yang ingin dicapai, (2)
adanya proses pelaksanaan kerja untuk mencapai tujuan yang diinginkan, (3)
adanya usaha membandingkan mengenai apa yang telah dicapai dengan standard,
rencana, atau tujuan yang telah ditetapkan, dan (4) melakukan tindakan
perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian konsep pengawasan dari Mockler ini
terlihat bahwa ada kegiatan yang perlu direncanakan dengan tolak ukur berupa
kriteria, norma-norma dan standar, kemudian dibandingkan, mana yang membutuhkan
koreksi ataupun perbaikan-perbaikan.
Hal
senada juga diungkapkan oleh Admosudirdjo (dalam Febriani, 2001) yang
mengatakan bahwa: Pada pokoknya controlling atau pengawasan adalah
keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang
atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma – norma, standar atau rencana – rencana yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Sujamto
(dikutip Silalahi, 2002) lebih tegas mengatakan: Pengendalian adalah segala
usaha atau kegiatan untuk menjamin dan mengarahkan agar pekerjaan yang sedang
dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan
atau hasil yang dikehendaki serta sesuai pula dengan segala ketentuan dan
kebijakan yang berlaku.
Pengawasan
adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan untuk memantau, mengukur dan bila
perlu melakukan perbaikan atas pelaksanaan pekerjaan sehingga apa yang telah
direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Bertitik
tolak dari pengertian para ahli tentang pengawasan sebagai mana diungkapkan di
atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah
sebagai suatu proses kegiatan pimpinan yang sistematis untuk membandingkan
(memastikan dan menjamin) bahwa tujuan dan sasaran serta tugas-tugas organisasi
yang akan dan telah terlaksana dengan baik sesuai dengan standard, rencana,
kebijakan, instruksi, dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dan yang
berlaku, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan, guna
pemanfaatan manusia dan sumber daya lain yang paling efektif dan efisien dalam
mencapai tujuan perusahaan
0 Response to "Pengertian Pengawasan MSDM"
Post a Comment