Mendengar kata bank sebenarnya tidak asing lagi bagi kita, terutama yang hidup di perkotaan. Bahkan di pedesaan sekalipun saat ini kata bank bukan merupakan kata yang asing dan aneh. Menyebut kata bank setiap orang selalumengkaitkannya dengan uang, sehingga ada anggapan bahwa yang berhubungan dengan Bank selalu ada kaitannya dengan uang. Hal ini tidak salah, karena bank memang merupakan lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, di negara–negara maju bank bahkan sudah merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat setiap kali bertransaksi. Kata bank berasal dari bahasa Italia Banco, artinya meja yang dipergunakan untuk penitipan dan penukaran uang di pasar. Pada dasarnya bank berfungsi sebagai pengumpul dana, pemberi kredit , dan menjadi perantara di dalam lalu lintas pembayaran. Peranan bank ini semakin berkembang dan bidang usahanya pun semakin luas. Sejalan dengan kemajuan peradaban, teknologi informasi dan globalisasi perekonomian internasional.
Bank adalah suatu industri yang bergerak di bidang kepercayaan, yang dalam hal ini adalah sebagai media perantara keuangan (financial intermediary) antara debitur dan kreditur dana (Santoso, 1996: 1). Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998, pengertian bank adalah sebagai berikut :
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Pengertian bank menurut PSAK No. 31 dalam Standar Akuntansi Keuangan (1991: 31.1) adalah sebagai berikut: Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor 792 tahun 1990 pengertian bank adalah : “Bank merupakan suatu badan yang kegiatannya di bidang keuangan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.” Bank merupakan perusahaan yang dinamis yang mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Usaha Bank bukan saja sebagai penyimpan dan pemberi kredit, tetapi juga pencipta alat- alat pembayaran, stabilisasi moneter, dan dinamisator pertumbuhan perekonomian suatu negara. Bahkan bank mendorong terjalinnya hubungan perekonomian perdagangan internasional antarnegara di dunia.
Setiap perusahaan baru akan tumbuh dan berkembang, jika perusahaan itu memanfaatkan jasa-jasa perbankan. Demikian juga efektivitas dana akan dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan jasa-jasa perbankan ini. Berdasarkan uraian di atas jelaslah bagi kita arti dan pentingnya bank dalam membantu kehidupan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan masalah bidang keuangan, jadi dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan yaitu:
- Menghimpun dana
- Menyalurkan dana dan
- Memberikan jasa Bank lainnya
0 Response to "Skripsi Bank"
Post a Comment