Jenis Modal Kerja dan Unsur-Unsur Modal Kerja

a.           Jenis-jenis Modal Kerja
Jenis-jenis Modal Kerja menurut W.B Taylor yang dikutip oleh Riyanto (2001:57), yaitu :
1)  Modal Kerja Permanen, yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya, atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha. Modal kerja permanen ini dapat dibedakan dalam :
a).  Modal kerja primer yaitu jumlah modal kerja yang minimal yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontuinutas usahanya.
b).   Modal kerja normal yaitu modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
2)  Modal kerja variabel,yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan.modal kerja ini dapat dibedakan dalam :
a).  Modal kerja musiman,yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
b).     Modal kerja siklus yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi konjungtur.
c). Modal kerja darurat yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya.

b.    Unsur-unsur modal kerja
Unsur atau komponen modal kerja dapat dilihat pada setiap neraca perusahaan,yaitu pada semua perkiraan aktifa lancar dan hutang lancarnya.Perbedaan biasanya meyangkut perkiraan-perkiraan atau pos-pos atau jenis –jenisnya,yang disebabkan perbedaan jenis perusahaan.
1)    Aktiva lancar
Yaitu uang kas aktiva lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai,dijual atau dikonsumsi dalam periode berikutnya.Yang termasuk kelompok aktiva lancar adalah :
a). Kas atau uang tunai yang dapat dugunakan untuk membiayai.Opersi perusahaan.Uang tunai yang dimiliki perusahan tapi sudah ditentukan penggunaannya tidak dapat dimasukkan dalam pos kas.
b). Investasi jangka pendek (surat-surat berharga atau marketable securitas) adalah investasi yang sifatnya sementara (jangka pendek) dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang untuk sementara belum dibutuhkan dalam operasi. Syarat utama agar dapat dimasukkan dalam investasi jangka pendek adalah bahwa investasi itu harus bersifat marketable, artinya setiap saat perusahaan membutuhkan uang, investasi tersebut dapat dijual dengan harga yang pasti. Yang termasuk dalam investasi jangka pendek adalah deposito di bank, surat-surat berharga yang berwujud saham, obligasi dan surat hipotek, sertifikat bank dan ivestasi lainnya yang mudah diperjual belikan.
c).   Piutang wesel, adalah tagihan perusahaan pada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian yang diatur dalam undang-undang.
d).  Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditur atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagangan secara kredit. pada dasarnya piutang dagang bisa timbul tidak hanya karena penjualan barang secara kredit,tapi dapat pula karena hal lain,misalnya piutang kepada pegawai,piutang karena penjualan aktiva tetap secara kredit atau adanya uang muka untuk pembelian atau kontrak kerja lainnya.
e). Persediaan untuk perusahaan dagang,yang dimaksud dengan persediaan adalah semua barang yang diperdagangkan  yang sampai tanggal neraca masih digudang atau belum laku dijual. Untuk perusahaan manufaktur maka persediaan yang dimiliki meliputi persediaan bahan mentah,persediaan barang proses,dan persediaan barang jadi.
f). Piutang penghasilan atau penghasilan yang masih harus diterima, adalah penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasa/prestassinya tapi belum diterima pembayarannya sehingga merupakan tagihan.
g). Persekot atau biaya yang dibayar dimuka, adalah pengeluaran untuk memperoleh jasa/prestasi dari pihak lain,tapi pengeluaran itu belum menjadi biaya atau jasa/prestasi pihak lain tersebut belum dinikmati oleh perushaan pada periode ini,melainkan pada periode berikutnya.
            2).  Hutang lancar (jangka pendek)
             Hutan lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek ( satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan. Hutang lancar meliputi ;
a)  Hutang dagang adalah, hutang yang timbul karena adanya pembelian barang secara kredit.
b)  Hutang wesel,adalah hutang yang disertai dengan janji tertulis (yang diatur dengan undang-undang)untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada waktu tertentu dimasa yang akan datang.
c)  Hutang pajak,baik pajak untuk perusahaan yang bersangkutan maupun pajak pendapatan karyawan yang belum disetor ke kas Negara.
d)  Biaya yang masih harus dibayar,adalah biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
e)  Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo,adalah sebagian (seluruh) hutang jangka pendek karena harus segera dibayar.

f)    Penghasilan yang diterima dimuka,adalah penerimaan uang untuk penjualan barang/jasa yang belum direalisir.

Baca Juga :

0 Response to "Jenis Modal Kerja dan Unsur-Unsur Modal Kerja"

Post a Comment

wdcfawqafwef