a.
Jenis-jenis Modal Kerja
Jenis-jenis
Modal Kerja menurut W.B Taylor yang dikutip oleh Riyanto (2001:57), yaitu :
1) Modal Kerja Permanen, yaitu modal
kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya, atau
dengan kata lain modal kerja yang secara terus menerus diperlukan untuk
kelancaran usaha. Modal kerja permanen ini dapat dibedakan dalam :
a). Modal kerja primer yaitu jumlah modal kerja
yang minimal yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontuinutas usahanya.
b). Modal kerja normal yaitu modal kerja yang
diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
2) Modal kerja variabel,yaitu modal kerja yang
jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan.modal kerja ini dapat
dibedakan dalam :
a). Modal kerja musiman,yaitu modal kerja yang
jumlahnya berubah ubah disebabkan karena fluktuasi musim.
b). Modal kerja siklus yaitu modal kerja yang
jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi konjungtur.
c).
Modal kerja darurat yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya
keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya.
b. Unsur-unsur
modal kerja
Unsur
atau komponen modal kerja dapat dilihat pada setiap neraca perusahaan,yaitu
pada semua perkiraan aktifa lancar dan hutang lancarnya.Perbedaan biasanya
meyangkut perkiraan-perkiraan atau pos-pos atau jenis –jenisnya,yang disebabkan
perbedaan jenis perusahaan.
1)
Aktiva
lancar
Yaitu
uang kas aktiva lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan
menjadi uang tunai,dijual atau dikonsumsi dalam periode berikutnya.Yang
termasuk kelompok aktiva lancar adalah :
a).
Kas atau uang tunai yang dapat dugunakan untuk membiayai.Opersi perusahaan.Uang
tunai yang dimiliki perusahan tapi sudah ditentukan penggunaannya tidak dapat dimasukkan
dalam pos kas.
b).
Investasi jangka pendek (surat-surat berharga atau marketable securitas) adalah
investasi yang sifatnya sementara (jangka pendek) dengan maksud untuk
memanfaatkan uang kas yang untuk sementara belum dibutuhkan dalam operasi. Syarat
utama agar dapat dimasukkan dalam investasi jangka pendek adalah bahwa
investasi itu harus bersifat marketable, artinya setiap saat perusahaan
membutuhkan uang, investasi tersebut dapat dijual dengan harga yang pasti. Yang
termasuk dalam investasi jangka pendek adalah deposito di bank, surat-surat
berharga yang berwujud saham, obligasi dan surat hipotek, sertifikat bank dan
ivestasi lainnya yang mudah diperjual belikan.
c).
Piutang wesel, adalah tagihan perusahaan
pada pihak lain yang dinyatakan dalam suatu wesel atau perjanjian yang diatur
dalam undang-undang.
d). Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak
lain (kepada kreditur atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang
dagangan secara kredit. pada dasarnya piutang dagang bisa timbul tidak hanya
karena penjualan barang secara kredit,tapi dapat pula karena hal lain,misalnya
piutang kepada pegawai,piutang karena penjualan aktiva tetap secara kredit atau
adanya uang muka untuk pembelian atau kontrak kerja lainnya.
e).
Persediaan untuk perusahaan dagang,yang dimaksud dengan persediaan adalah semua
barang yang diperdagangkan yang sampai
tanggal neraca masih digudang atau belum laku dijual. Untuk perusahaan
manufaktur maka persediaan yang dimiliki meliputi persediaan bahan
mentah,persediaan barang proses,dan persediaan barang jadi.
f).
Piutang penghasilan atau penghasilan yang masih harus diterima, adalah
penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah
memberikan jasa/prestassinya tapi belum diterima pembayarannya sehingga
merupakan tagihan.
g).
Persekot atau biaya yang dibayar dimuka, adalah pengeluaran untuk memperoleh
jasa/prestasi dari pihak lain,tapi pengeluaran itu belum menjadi biaya atau
jasa/prestasi pihak lain tersebut belum dinikmati oleh perushaan pada periode
ini,melainkan pada periode berikutnya.
2). Hutang lancar (jangka pendek)
Hutan
lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang
pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek ( satu tahun
sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh
perusahaan. Hutang lancar meliputi ;
a) Hutang dagang adalah, hutang yang
timbul karena adanya pembelian barang secara kredit.
b) Hutang wesel,adalah hutang yang
disertai dengan janji tertulis (yang diatur dengan undang-undang)untuk
melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada waktu tertentu dimasa yang akan
datang.
c) Hutang pajak,baik pajak untuk
perusahaan yang bersangkutan maupun pajak pendapatan karyawan yang belum
disetor ke kas Negara.
d) Biaya yang masih harus dibayar,adalah
biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
e) Hutang jangka panjang yang segera
jatuh tempo,adalah sebagian (seluruh) hutang jangka pendek karena harus segera
dibayar.
f)
Penghasilan
yang diterima dimuka,adalah penerimaan uang untuk penjualan barang/jasa yang
belum direalisir.
Baca Juga :
Baca Juga :
0 Response to "Jenis Modal Kerja dan Unsur-Unsur Modal Kerja"
Post a Comment