Klu udah belajar defenisi Pengawasan, Maksud dan Tujuan Pengawasan nah ini dia pelengkapnya lagi admin bagikan
Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan organisasi
terhadap setiap pegawai yang berada dalam organisasi adalah merupakan wujud
dari pelaksanaan fungsi administrasi dari pimpinan organisasi terhadap para
bawahan. Oleh karena itu, sebagai suatu fungsi maka proses pelaksanaan
pengawasan oleh pimpinan dilakukan melalui beberapa tahap, seperti yang
diungkapkan Tanri Abeng (dikutip Harahap, 2000) bahwa:
Manajemen kontrol adalah pekerjaan yang harus dilakukan oleh
seorang pimpinan untuk meneliti dan mengatur pekerjaan yang sedang berlangsung
maupun yang telah selesai. Fungsi ini dapat dilakukan melalui kegiatankegiatan
antara lain: establishing performance standard, measuring performance,
evaluating performance, and correcting performance.
Berdasarkan pendapat yang diungkapkan oleh Tanri Abeng di
atas, dapat diungkapkan bahwa pengawasan yang dilakukan harus melalui
tahapan-tahapan sebagai bentuk dari suatu proses kegiatan pengawasan. Bersamaan
dengan pendapat tersebut, terdapat banyak pendapat yang mengungkapkan beberapa
hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengawasan. Hal tersebut
diungkapkan dalam bentuk langkah umum mengenai proses pengawasan, seperti yang
diungkapkan oleh Terry (dalam Winardi : 2000) bahwa:
Pengawasan terdiri daripada suatu proses yang dibentuk oleh
tiga macam langkah-langkah yang bersifat universal yakni: (1) mengukur hasil
pekerjaan, (2) membandingkan hasil pekerjaan dengan standard dan memastikan
perbedaan (apabila ada perbedaan), dan (3) mengoreksi penyimpangan yang tidak
dikehendaki melalui tindakan perbaikan.
Sementara Koontz, et. al (dalam Hutauruk : 2003)
menyebutkan: Proses dasar pengendalian, di manapun penerapannya atau apa saja
yang diawasi, meliputi tiga langkah: (1) menetapkan standar, (2) mengukur
prestasi kerja atau standar ini, dan (3) memperbaiki dan mengoreksi
penyimpangan yang tak dikehendaki dari standar dan perencanaan”.
Maman Ukas (2004) menyebutkan tiga unsur pokok atau
tahapan-tahapan yang selalu terdapat dalam proses pengawasan, yaitu:
1) Ukuran-ukuran
yang menyajikan bentuk-bentuk yang diminta. Standar ukuran ini bisa nyata,
mungkin juga tidak nyata, umum ataupun khusus, tetapi selama seorang masih
menganggap bahwa hasilnya adalah seperti yang diharapkan.
2) Perbandingan
antara hasil yang nyata dengan ukuran tadi. Evaluasi ini harus dilaporkan
kepada khalayak ramai yang dapat berbuat sesuatu akan hal ini.
3) Kegiatan
mengadakan koreksi. Pengukuran-pengukuran laporan dalam suatu pengawasan tidak
akan berarti tanpa adanya koreksi, jikalau dalam hal ini diketahui bahwa
aktivitas umum tidak mengarah ke hasil-hasil yang diinginkan maka akan
dilakukan kegiatan berupa koreksi langsung maupun secara tidaklangsung dari
atasan langsung pegawai yang bersangkutan.
0 Response to "Proses Pengawasan"
Post a Comment